Pemerintah Desa Penebel menetapkan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan Permendes dan PDT Nomor 16 Tahun 2025. Pada tahun 2026, Desa Penebel memperoleh Dana Desa sebesar Rp. 328.172.000,- serta didukung oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp. 120.639.141,62.
Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung program-program prioritas desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan adaptif.
Adapun rincian fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 di Desa Penebel adalah sebagai berikut:
-
Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp. 7.200.000,-
-
Program Desa Adaptif sebesar Rp. 163.172.141,62
-
Program Kesehatan dan Penanganan Stunting sebesar Rp. 212.648.000,-
-
Program Ketahanan Pangan sebesar Rp. 7.000.000,-
-
Program Padat Karya Tunai Desa sebesar Rp. 26.156.200,-
-
Program Desa Digital sebesar Rp. 24.000.000,-
-
Operasional Pemerintah Desa (OP Desa) 3% sebesar Rp. 8.634.800,-
Melalui pengelolaan Dana Desa yang transparan dan tepat sasaran, Pemerintah Desa Penebel berharap seluruh program dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya desa yang sehat, mandiri, dan berdaya saing. *adm